Selasa, 06 Oktober 2015

Kasus Hukum Lapisan Sosial Atas dan Bawah




Nama:   henda destriani
NIM:      1711143026
Hes 3 B


KASUS HUKUM LAPISAN SOSIAL ATAS
No
Nama kasus
Kasus 1
Kasus 2
Kasus 3
Kasus 4
1
Jenis pidana yang  dilakukan
Tindak pidana korupsi

gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang
kasus penyuapan
kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.
2
Nama dan jumlah korban
Gayus
tambunan

satu korban Ahmad Fathanah
alyta Suryani dan korbanya pejabat rotan
Angelina Sondakh
3
Jumlah kerugian secara meteriil
Pencucian uang di rekening diketaahui 25 Milyar
Potensi kerugian yang ditanggung oleh Negara
 menanggung kerugian sebesar Rp 645,99 Milyar dan US $ 21,1 juta dan dua wajib pihak yang terkait dengan sunset policy dengan potensi kerugian sebesar Rp 339 Milyar.

Rp 1 miliar
-
denda Rp 250 juta. Sudjatmiko mengatakan, Menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan."
4
Jumlah kerugian secara immaterial
-
-
-
-
5
Pelaku aparat (polisi, jaksa, hakim)
Keputusan sidang akhir terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta adalah hukuman sebesar 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300.000.000 ,- dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan maka akan ada penggantian berupa pidana kurungan selama 3 bulan.

Menjatuhkan hukuman 14 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar diganti pidana 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.

Di tahan di pondok  bambu
·         divonis empat tahun enam bulan penjara dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
·         Sudjatmiko mengatakan, "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Angelina Pinkan Sondakh dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan

6
Fasilitas selama proses hukum berlangsung
-
-
mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para asistennya.
-

KASUS HUKUM LAPISAN SOSIAL BAWAH
No
Nama kasus
Kasus 1
Kasus 2
Kasus 3
Kasus 4
1
Jenis pidana yang dilakukan
melakukan tindak pidana pencurian
Pencurian memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA)
Pencurian  6 buah piring
Pencurian mrica 500 gram
2
Nama dan jumlah korban
Pencuri 4 orang
Nenek minah
Nenek Rasminah
Kakek rawi
3
Jumlah kerugian secara meteriil
Rp 6,7 juta di dalam Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

-
-
-
4
Jumlah kerugian secara immaterial
-
-
-
-
5
Pelaku aparat (polisi, jaksa, hakim)
Dalam kasus ini, delik dasar adalah pasal 362 KUHP yaitu mengenai pencurian. Tetapi karena pencurian tersebut disertai dengan ancaman kekerasan pada penjaga malam, maka pelaku akan diancam dengan pasal 365 KUHP ayat 
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiap atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, atau memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, dan atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya.
dan ayat (2) Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.


Di hukum 130 hari
5 tahun penjara
6
Fasilitas selama proses hukum berlangsung
-
-
-
-

ANALISIS  KASUS HUKUM SOSIOLOGIS TENTANG LAPISAN SOSIAL  ATAS  DAN  BAWAH
Mengenai kasus hukum di atas dalam lapisan sosial atas yaitu 
Gayus tambunan melakukan tindak pidana korupsi pencucian uang dan penggelapan dengan diketahuinya rekening sejumlah Rp 25 Milyar Milyar Potensi kerugian yang ditanggung oleh Negara menanggung kerugian sebesar Rp 645,99 Milyar dan US $ 21,1 juta dan dua wajib pihak yang terkait dengan sunset policy dengan potensi kerugian sebesar Rp 339 Milyar.
Keputusan sidang akhir terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta adalah hukuman sebesar 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300.000.000 ,- dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan maka akan ada penggantian berupa pidana kurungan selama 3 bulan.
Adapun kasus hukum lain  yaitu  ahmad fathhanah gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang Rp 1 milyar  perlakuan aparat Menjatuhkan hukuman 14 tahun dan denda sebesar  Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar diganti pidana 6 bulan, kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango
Kasus penyuapan oleh alyta Suryani dan korbanya pejabat rotan  di tahan di pondok  bamboo dia  dalam proses hukum di tahanya mendapat Fasilitas selama proses hukum berlangsung yaitu fasilitas  mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para asistennya.
kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh denda Rp 250 juta. Sudjatmiko mengatakan, Menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. divonis empat tahun enam bulan penjara dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sudjatmiko mengatakan, "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Angelina Pinkan Sondakh dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan
Sedangkan lapisan sosial bawah melakukan tindak pidana pencurian Pencuri 4 orang jumlah kerugiannya Rp 6,7 juta di dalam Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Dalam kasus ini, delik dasar adalah pasal 362 KUHP yaitu mengenai pencurian. Tetapi karena pencurian tersebut disertai dengan ancaman kekerasan pada penjaga malam, maka pelaku akan diancam dengan pasal 365 KUHP ayat (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiap atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, atau memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, dan atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya. Dan ayat (2) Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Adapun kasus lain nenek Rasminah yang mencuri enam buah piring di hukum 130 hari, kakek Rawi yang mencuri 500 grtam merica terancam 5 tahun penjara, serta nenek minah di vonis 1,5 bulan perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. karena terbukti mencuri tiga buah kakao.
ADAPUN ANALISIS PERBEDAANYA KASUS KEDUA DI ATAS:
Dari perbedaan kasus di atas kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar, entah dari kalangan pengusaha, politikus, artis, birokrat berbagai elemen masyarakat lainya yang di nilai memiliki pengaruh di republic ini, proses penegak hukumnya kerab di pandang sebelah mata dan tidak di percaya belum-belum berjalan, pandangan masyarakat sudah antipati bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan perlakuan istimewa mulai dari proses penyidikan hingga putusan seperti halnya kasus penyuapan alyta Suryani dan korbanya pejabat rotan orang kaya  dalam tahanan mendapatkan  mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba  mewah tetapi juga perawatan saat pelaku dalam keadaan sakit memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan.  Sedangkan kalangan sosial bawah dalam proses hukumnya tidak mendapatkan fasilitas mewah Itulah pemaparan perbedaan kasus lapisan atas dan bawah dalam kasus hukum.